Berikut nukilan tanya jawab antara seorang yang bingung dengan logo cicak-buaya dengan seseorang yang mengaku eksponen CICAK (meski berbaju batik dan bukan reptil). Selamat membaca!
Saya tergabung dalam komunitas pertemanan Facebook. Saya bingung melihat profile pic teman-teman saya berubah, dari yang tadinya foto dirinya dan anaknya atau sedang tertawa gembira berubah menjadi gambar cicak merah dan buaya hitam bertuliskan “ Saya Cicak Berani Lawan Buaya”. Maksudnya apa ini? Apakah mereka mendadak menjadi kelompok pembela hak satwa?
Profile pic itu berarti teman Anda menjadi bagian gerakan solidaritas CICAK, singkatan dari Cinta Indonesia Cinta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Tidak ada hubungannya dengan kelompok pembela hak binatang, tapi kalau teman-teman dari pembela hak satwa mau bergabung, kami menerima dengan tangan terbuka lho.
Kenapa ada gerakan solidaritas CICAK untuk KPK? Bukankah, sebagaimana diberitakan media, KPK lembaga super?
KPK memang betul lembaga super, karena superioritas KPK ini, kami dari CICAK yakin, banyak pihak yang tidak suka dan mulai menyarangkan serangan tersistematisir terhadap KPK. Ini bukan kami mendramatisasi atau lebay lho, tapi coba Anda lebih jeli deh. KPK adalah lembaga super yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia. Kenapa disebut super? Karena KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai pemeriksaan di pengadilan. Kewenangan penyelidikan dan penyidikan selama ini dikerjakan oleh kepolisian. Sedangkan penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan dikerjakan oleh kejaksaan. Jadi kerja dua instansi penegak hukum dikerjakan oleh KPK.
Tambah lagi, dalam UU KPK no.30/2002, disebutkan untuk mengadili penuntutan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK, pengadilan yang berwenang adalah pengadilan korupsi. Artinya, dibentuk pengadilan baru. Kekhususan pengadilan korupsi ini terutama dari komposisi hakimnya yang terdiri dari hakim pengadilan negeri dan hakim ad-hoc serta proses beracara. Hakim ad-hoc adalah hakim tambahan yang bukan berasal dari hakim karir, dari unsur masyarakat.
Kewenangan super KPK lainnya adalah KPK berwenang untuk mengambil alih penyidikan. yang sedang dikerjakan polisi. Apabila KPK mengambil alih penyidikan kasus, maka pihak kepolisian harus menyerahkan kasus tersebut dalam kurun waktu 14 hari pada KPK dan kepolisian tidak berwenang lagi menangani perkara tersebut.
Waks! Betul-betul super ya KPK ini. Bisa banyak musuh dong KPK?
Iya. Terutama musuh KPK adalah para koruptor, oknum pejabat dan aparat yang korup. Hal ini menjelaskan mengapa kami beranggapan ada serangan tersistematisir pada KPK
Ah, dasar cicak paranoid. Lembaga super begitu gimana mau diserang?
Anda sudah baca kan betapa superiornya kewenangan KPK dibanding
aparat penegak hukum lain? Belum lagi kewenangan KPK lain seperti penyadapan, pencekalan, blokir rekening, perintah pemecatan sampai membina kerjasama dengan Interpol. Dengan sedemikian banyak kewenangan, para koruptor tentu perlu merapatkan barisan untuk melumpuhkan KPK.
Tadi Anda bilang ada upaya sistematisir penyerangan terhadap KPK. Seperti apa sih?
Contoh paling mudah dengan tertunda-tundanya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. Memang betul sekarang ada pengadilan korupsi, tapi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk peradilan korupsi, harus diatur dalam UU tersendiri, tidak bisa menclok dalam UU KPK seperti sekarang. Nah masalahnya, dalam putusan MK tersebut ada jangka waktu, yaitu paling lambat tanggal 19 Desember 2009, harus sudah terbentuk UU Pengadilan Korupsi baru. Sedangkan nasib RUU itu sendiri sekarang masih dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR. Dari limapuluh (50) anggota Pansus, hanya duapuluh (20) orang yang terpilih kembali. Masa sidang yang tersisa adalah dari 14 Agustus 2009 sampai 30 September 2009. Singkat kan? Itu baru sekedar contoh.
Kemudian seperti yang diberitakan oleh majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2009, dilakukan pemeriksaan atas Wakil Pimpinan KPK Bagian Penindakan Chandra M. Hamzah atas dugaan penyadapan handphone Rhani dan Nasrudin. Menurut kami, pemeriksaan tersebut terlalu mengada-ada. Bukankah penyadapan bagian dari kewenangan KPK? Bisa dilihat di UU KPK No.30/2002 pasal 12 ayat 1 huruf a.
Nah waktu itu ada wawancara di majalah mingguan terkemuka nasional, yang mewawancarai seorang petinggi kepolisian. Di wawancara tersebut, bapak polisi menyebut soal cicak dan buaya. Apakah ada hubungannya?
Oh, maksud Anda berita di majalah Tempo 6-12 Juli yang judulnya Ramai-Ramai Gembosi KPK? Terus terang kami dari gerakan CICAK merasa berterima kasih karena berdasarkan wawancara itu istilah ‘cicak’ pertama kali muncul dan membuat kami makin terinspirasi untuk membuat suatu gerakan.
Apakah gerakan CICAK ditunggangi parpol?
Coba Anda perhatikan, selama ini justru kami para cicak yang menunggangi parpol. Sayangnya tunggang-menunggang sulit efektif kalau melibatkan parpol, apalagi mereka menyuarakannya hanya lima tahun sekali. Tolong catat ya.
Apakah “Kami CICAK” ini gerakan anti aparat?
Tentu tidak. Mengapa kami harus anti aparat penegak hukum? Tidak masuk logika dong, pemberantasan korupsi tanpa melibatkan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Jangan membuat orang berfantasi yang tidak sehat ah.
Lho, kalau begitu, kenapa sebut-sebut buaya? Terus apa hubungannya dengan cicak? Kan buaya tidak makan cicak?
Pertama, tahu darimana Anda buaya tidak makan cicak? Memang Anda buaya? Kedua, buaya itu personifikasi semua yang buruk dari korupsi/koruptor. Memang kasihan sih buayanya, tapi kami yakin penampakan buaya dimanapun pasti bikin ngeri. Sama seperti koruptor. Ketiga, cicak itu melambangkan kami yang jumlahnya banyak tapi sering tak diperhitungkan partisipasinya, sering dilupakan tapi sering apes terjepit pintu atau tertindih lemari. Persis seperti cicak. Keempat, meski buaya dan cicak sama-sama reptil, sama seperti kami dengan koruptor yang sama-sama manusia, tapi kami tidak mau mengambil apa yang bukan hak kami, tidak seperti koruptor.
Menurut Anda, penting ya mendukung gerakan KAMI CICAK ini?
Sekarang coba jangan gunakan kata “Anda” lagi. Gunakan kita. Karena kita sama-sama anti korupsi, kita percaya Indonesia kita ini, yang kita harus rawat sebaik-baiknya, akan lebih baik tanpa korupsi. Dan kita, seperti cicak yang sering tak berdaya, tidak dianggap dan terjepit, mampu dan berani bersuara melawan buaya koruptor
Wah, sepertinya Anda kompor betul ya!
Jangan gunakan Anda lagi! Anda, saya, kita semua, para cicak, akan mendeklarasikan GERAKAN CICAK. Tunggu tanggal mainnya.
Tunggu, tunggu, pertanyaan terakhir. Jadi siapa sebenarnya cicak?
Siapa itu cicak? Cicak itu anda, saya dan kita semua! Hidup CICAK (Cinta Indonesia, Cinta KPK)
sumber : politikana
Cicak Nguntal Boyo (Cicak Telan Buaya)
15 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar