Tampilkan postingan dengan label mendukung kpk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mendukung kpk. Tampilkan semua postingan

HIMBAUAN UNTUK TERUS MENDUKUNG PENUH KEBERADAAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Selasa, 28 Juli 2009

Kepada Yth.
ELEMEN MASYARAKAT ANTIKORUPSI
Di -
JAWA TENGAH.


Perihal : Himbauan Untuk Mendukung Penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Salam AntiKorupsi

Hingga saat ini KPK merupakan satu-satunya institusi yang terbukti mampu membongkar jaringan mafia korupsi di berbagai institusi negara. Akan tetapi, konsolidasi kekuasaan koruptor mulai lebih kuat menyerang KPK. Tujuan utamanya untuk mengebiri dan melumpuhkan fungsi KPK. Jika ini terjadi, masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia akan kembali kelam.

Beberapa bentuk kegiatan yang dapat ditumpangi ”corruptor fight back” terhadap KPK dilakukan mulai dari Judicial Review/Uji Materiil UU KPK ke Mahkamah Konstitusi; menyerang kewenangan penyadapan KPK; memotong kewenangan penuntutan KPK melalui RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; pembajakan komisioner KPK melalui seleksi fit and proper test di DPR; penarikan Penyidik POLRI dan Auditor BPKP dari KPK; intimidasi berupa ancaman BOM; tidak menyelesaikan RUU Pengadilan TIPIKOR hingga batas waktu yang diberikan MK, hingga sinyal serangan langsung (direct attack) terhadap pimpinan KPK lainnya setelah Antasari Azhar diproses dalam kasus dugaan pembunuhan Nasruddin Zulkarnain.

Padahal, sebagai salah satu mandat Reformasi, korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu. KPK saat ini tengah merintis usaha ke arah itu. Akan tetapi banyak pihak yang tidak menginginkan hal itu terwujud.

Untuk menyikapi situasi yang kian memburuk dan berakibat fatal terhadap keberadaan KPK, maupun pemberantasan korupsi di Indonesia, kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan nyata terhadap agenda pemberantasan korupsi dengan menuntut DPR RI dan Pemerintah RI untuk tetap mempertahankan KPK.

Kami mengharap dukungan dalam bentuk aksi simpatik untuk mendukung KPK dalam bentuk, misalnya :
• Aksi massa yang terus menerus untuk mendukung penguatan KPK.
• Mengirim surat pernyataan ke Presiden RI, DPR RI, dan lembaga lainnya untuk mendukung eksistensi KPK.

Demikian surat himbauan ini kami sampaikan. Atas dukungannya, kami ucapkan banyak terima kasih


Semarang, 28 Juli 2009

Hormat kami,
KP2KKN Jawa Tengah;


EKO HARYANTO, SH.
Sekretaris


Catatan :
Asli surat Ini adalah surat dari ICW No.285/SK/BP/ICW/VII/2009 tertanggal 27 Juli 2009 yang ditujukan kepada seluruh mitra-nya yang ada didaerah termasuk juga KP2KKN Jawa Tengah. Oleh karena isi dan maksud serta tujuannya dari redaksi surat tersebut relevan dengan kondisi saat ini, maka KP2KKN merasa perlu juga untuk membuat surat yang redaksinya sama persis dengan isi surat tersebut, yang kemudian kami sebarkan keseluruh jaringan mitra KP2KKN yang ada di Provinsi Jawa Tengah, baik melalui e-mail maupun surat tercatat, lewat surat No.103/SK/KP2KKN/VII/2009 tertanggal 28 Juli 2009.

Deklarasi CICAK, Demi Kelanjutan Perang Terhadap Korupsi

Senin, 13 Juli 2009

Beberapa tokoh publik ikut berpartisipasi di antaranya Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali dan Wartawan Senior Budiarto Shambazy. Dari kalangan LSM seperti ICW, MaPPI, LeIP, PSHK, IBC, Seknas Fitra, dan KRHN. Tidak ketinggalan dari kalangan artis Indra Bekti, Slank, dan Efek Rumah Kaca.

Dua tahun meninggalkan KPK dan kini menjabat Komisaris salah satu BUMN, tak menyurutkan kecintaan Taufiequrachman Ruki terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Minggu (12/7), Ruki bergabung bersama sejumlah elemen yang menamakan diri Gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK, disingkat CICAK. Sesuai dengan namanya, CICAK adalah sebuah gerakan masyarakat yang peduli dan prihatin terhadap kondisi KPK yang tengah diserang secara sistematis.

Berdasarkan selebaran info yang dibagikan saat pendeklarasian, serangan itu di antaranya upaya menunda penyelesaian pembahasan RUU Pengadilan Tipikor yang ditetapkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi harus kelar sebelum 19 Desember 2009. Selain indikasi penundaan, materi RUU yang diajukan pemerintah pun berpotensi melemahkan KPK secara kelembagaan. Misalnya, ada pembatasan kewenangan penuntutan, jumlah hakim adhoc, dan penyadapan.

Belum lagi, muncul pernyataan Komisi III DPR yang meragukan kepemimpinan KPK karena minus Antasari Azhar yang menjadi tersangka kasus pembunuhan. Serangan teranyar, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya karena diduga menyalahgunakan kewenangan penyadapan. Untuk yang terakhir ini, Pimpinan KPK yang tersisa sudah menegaskan bahwa penyadapan berjalan sesuai dengan standard operating procedure.

“KPK harus tetap melawan musuh utama bangsa ini yakni koruptor,” pekik Ruki ketika berorasi tepat di depan patung dua Proklamator, Soekarno-Hatta. Menurutnya, serangan terhadap KPK bukan hal baru. Ketika masih menjabat sebagai Ketua KPK, Ruki mengaku seringkali merasakan aroma serangan balik para koruptor atau populer dikenal Corruptors Fight Back. Meski terus diserang, kata Ruki, KPK harus bangkit dan tidak kendor dalam memberantas korupsi.

Ruki mengingatkan bahwa tahun 1998, negara ini mencapai puncak kehancuran gara-gara korupsi. Bersama-sama pergerakan mahasiswa, seluruh elemen masyarakat lalu bersepakat meruntuhkan rezim orde baru yang diyakini menjadi sarang korupsi. Setelah itu, lahirlah KPK yang sangat diharapkan dapat memberantas korupsi. Harapan itu, kata Ruki, terbukti dapat dijalankan KPK.

Menyikapi berbagai serangan yang kembali marak, Ruki melihat ada upaya mempolitisasi pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. “Ada upaya mengulur-ulur sampai jadi isu politik, apakah pemerintah berani mengeluarkan perpu?” tukasnya. Terkait hal ini, Ruki meminta ketegasan dari pemerintah. Menurutnya, Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono harus berani menerbitkan perpu jika RUU Pengadilan Tipikor tidak jelas penyelesaiannya.

“Kepada presiden, saya bilang harus berani, sebagai (mantan, red.) tentara jangan-jangan takut-takut,” ujarnya menyinggung latar belakang Presiden SBY yang memang dari kalangan militer.

Selain itu, ia juga berharap KPK bersama penegak hukum lainnya tidak memperlihatkan sikap saling curiga. Prinsipnya, tegas Ruki, siapapun yang terlibat korupsi harus ditindak. “Jangan saling curiga, jangan memata-matai tapi kalau ada yang terlibat korupsi harus ditindak, tetapi selama KPK (juga) tetap on the track,” tukasnya.

Menyambung koleganya, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamengkas dengan mengepalkan tangan berteriak, “Hidup KPK, Hidup Polisi, Hidup Jaksa!”

Setelah orasi, Ruki langsung memimpin pembacaan Deklarasi CICAK. Beberapa tokoh publik ikut berpartisipasi di antaranya Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali dan Wartawan Senior Budiarto Shambazy. Dari kalangan LSM seperti ICW, MaPPI, LeIP, PSHK, IBC, Seknas Fitra, dan KRHN. Tidak ketinggalan dari kalangan artis Indra Bekti, Slank, dan Efek Rumah Kaca.

Slank yang untuk kesekian kalinya tampil untuk KPK, menegaskan komitmen mereka mendukung pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK. Menurut Kaka, sang vokalis, seluruh lapisan masyarakat harus sadar betapa bahayanya korupsi bagi bangsa Indonesia. Untuk itu, ia menyerukan agar semua pihak mendukung terus KPK. “Slank cinta Indonesia, dan 100 persen cinta KPK,” serunya.

(Rzk) - sumber : hukumonline.com