Info Sheet Deklarasi Gerakan CICAK (Cinta Indonesia Cinta KPK)

Sabtu, 11 Juli 2009
Korupsi di Indonesia nyaris membuat kita semua putus asa. Setiap instansi di negara kita terkontaminasi oleh oknum korup. Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pilihan terakhir karena negara kita mengalami darurat korupsi, bila merujuk Indeks Korupsi Transparency International dimana skor Indonesia adalah 2,6. Semakin tinggi skor suatu negara, semakin bersih negara tersebut dari tindak pidana korupsi.
Sejak berdirinya, KPK berhasil membongkar korupsi di berbagai instansi. Dari mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengadilan tinggi, Departemen Kelautan dan Perikanan, Bank Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kejaksaan Agung dan DPR-RI, para oknum pelaku korupsi semuanya berhasil dibawa KPK ke pengadilan. Dalam proses persidangan, karena proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan oleh KPK berhasil dilakukan dengan cermat, maka pengadilan tindak pidana korupsi berhasil memutus perkara korupsi tanpa melukai rasa keadilan masyarakat.
Namun kini ketika harapan masyarakat pada KPK mulai membuahkan hasil dengan dipenjarakanya para koruptor, terlihat beberapa serangan yang secara sistematis disarangkan pada KPK. Pertama, dari tertunda-tundanya pembahasan dan pengundangan RUU Tindak Pidana Korupsi, yang seharusnya paling lambat diundangkan pada 19 Desember 2008. Materi RUU yang diajukan Pemerintah pun mengandung pembatasan kekhususan tertentu yang selama ini justru menjadi poin positif KPK seperti kewenangan penuntutan, hakim ad-hoc sampai soal penyadapan. Kedua, pernyataan Komisi Hukum DPR mengenai kekosongan pimpinan KPK sehingga harus ada pembekuan penundaan penuntutan kasus korupsi akibat ditangkapnya Ketua KPK (non-aktif) Antasari Azhar sebagai tersangka pembunuhan Nasrudin. Ketiga, pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Chandra M.Hamzah dengan dugaan penyadapan yang bertentangan dengan kewenangan KPK; hal mana yang sebenarnya bagian dari kewenangan KPK untuk menyadap.
Gerakan CICAK terdiri dari anggota masyarakat yang peduli dan prihatin terhadap kondisi KPK kini. Serangan terhadap KPK adalah serangan terhadap kita semua. Kehancuran KPK adalah kehancuran kita semua. Anda cicak, saya cicak, kita semua cicak.

Tugu Proklamasi, Jakarta, 13 Juli 2009

0 komentar:

Posting Komentar