Citra baru di 2009?

Rabu, 16 September 2009




Tanya - Jawab buat Pak Andi Mallarangeng

Selasa, 15 September 2009

This is an open letter to Mr. Andi Mallarangeng. Unfortunately, i do not have his email address and my Indonesian is prohibitive to writing letters to important people. I'm wondering if anyone could help me translating the questions below for Mr. Mallarangeng.

Thanks

Dear Mr. Andi Mallarangeng,

Thank you for your kind attention and I appreciate your time in answering these questions.

I understand you are a very busy man so I will make this brief.

a) Is the President aware of the escalating hostility between the KPK and the Police?

b) Is the President aware that regardless of the outcome of these legal proceedings, the political implication of the hostility will drastically alter Indonesian judicial system and its commitments to eradicating corruption in post-reformasi Indonesia?

c) Is the President fully aware that drastically altering Indonesian commitments to eradicating corruption – a nominally constitutionally mandated policy - is beyond the jurisdiction and authority of the Police Headquarter?

d) Does President SBY have a specific direction as to what his idea of change will be? With significant changes to both the commission and the anti corruption court, does the President care to specify any indications as to what his desired policy would look like?

When President SBY and Vice President Elect Boediono said (many times during the campaign) "reformasi birokrasi" and "integritas hukum" - Were they reforming to this Reform? Is this a planned strategy? If not, why is there no effort to stop it?

e) Did the President, at any time consult with any member of the other branch of the government –DPR/MK/MA ? (as an additional questions, are the leadership of Partai Demokrat aware of this?)

f) Do you (and other members of the Presidents close advisers) think you have given the President the best advice you could? Do you care to name other able persons advising the Presidents in this matter?

Lastly, as a matter of curiousity, how many days so far in 2009 the President have spent in his residential address in Cikeas? I seem to remember during the heights of the Reformasi era, Indonesian leaderships agreed to start a new tradition afresh where Presidents rule from the palace and the media will no longer refer to the base of power at his private household. I wonder if you care to comment on this.

Best regards,

Fello Citizen

Yth. Bpk. Andi Mallarangeng,

Terimakasih atas perhatian Anda dan Saya hargai pengorbanan waktu Anda dalam menjawab pertanyaan berikut.

Saya memahami bahwa Anda amat sibuk, jadi Saya akan singkat saja.

a) Apakah presiden menyadari adanya perselisihan yang semakin meningkat antara KPK dan Kepolisian?

b) Apakah Presiden menyadari bahwa apapun hasil dari proses hukum yang terjadi, implikasi politis dari perselisihan ini akan secara drastis mengubah Sistem Peradilan Indonesia dan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi Indonesia Pasca-Reformasi?

c) Apakah Presiden menyadari penuh bahwa mengubah komitmen Indonesia terhadap pemberantasan korupsi - yang secara konstitusional diwajibkan- adalah diluar yurisdiksi dan kekuasaan Mabes Polri?

d) Apakah Presiden SBY memiliki tujuan/arah khusus tentang perubahan apa yang diinginkannya? Dengan perubahan signifikan terhadap KPK dan Tipikor, apakah Presiden mau menjelaskan indikasi-indikasi seperti apa kebijakan yang diinginkannya?

Ketika Presiden SBY dan Wapres terpilih Boediono berkata (yang seringkali dalam kampanye) tentang "reformasi birokrasi" dan "Integritas hukum" - Apakah ini yang mereka maksud? Apakah ini strategi yang direncakan? Jika bukan, mengapa tidak ada usaha menghentikannya?

e)Apakah Presiden pernah berkonsultasi dengan sesiapa saja anggota dari cabang pemerintahan lain - DPR/MK/MA ? (sebagai pertanyaan tambahan, apakah kepemimpinan Parta Demokrat pernah tahu tentang hal ini?)

f) Apakah Anda (dan para Penasihat terdekat Presiden) mengira telah memberikan Presiden saran terbaik Anda? Apakah Anda dapat menyebutkan nama Penasihat yang memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang hal ini?

Terakhir, sekedar penasaran, di Tahun 2009 sudah berapa hari Presiden tinggal di Cikeas? Seingat saya, ketika Reformasi sedang hangat-hangatnya, Kepemimpinan Indonesia sepakat memulai tradisi baru, dimana Presiden memerintah dari Istana dan media tidak akan lagi menyatakan tempat tinggal pribadi sebagai basis kekuasaan. Saya penasaran apakah Anda memiliki pendapat tentang hal ini.

Best regards,

Fello Citizen


Awal Dari Kegelapan

Kronologi Kriminalisasi Pimpinan KPK - 15 September 2009

Jakarta - Sangat mengejutkan! Dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, dijadikan tersangka oleh Polri. Keduanya dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam penetapan cekal terhadap koruptor, Anggoro Widjaya, direktur PT Masaro.

Berikut kronologi penetapan tersangka Chandra dan Bibit oleh Polri:

Selasa (15/9/2009)

Pukul 08.30 WIB

Ratusan orang dari komunitas Cinta Indonesia Cinta Komisi Pemberantasan Korupsi (CICAK) berkumpul di gedung KPK. Mereka menggelar teatrikal mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK

Pukul 09.30 WIB

Chandra dan Bibit dilepas oleh dua pimpinan KPK M Jasin dan Haryono Umar, para pejabat KPK dan para komunitas Cicak.

Pukul 10.00 WIB


Chandra dan Bibit tiba di Mabes Polri dari pintu belakang. Keduanya masuk ke gedung Bareskrim untuk diperiksa.

Pukul 10.00 - 16.00 WIB

Chandra dan Bibit diperiksa. Konon, pemeriksaannya berlangsung santai dan diselingi canda.

16.00 - 19.00 WIB


Chandra dan Bibit istirahat dan berbuka puasa

Pukul 17.00 - 18.00 WIB


Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla berbuka puasa di Mabes Polri. Gedung yang dipakai buka bersama presiden berdekatan dengan gedung Bareskrim, tempat dua pimpinan KPK diperiksa.


Pukul 19.00 - 20.00 WIB


Chandra dan Bibit diperiksa kembali

20.00 WIB

Para pejabat Bareskrim rapat. Sedangkan Chandra dan Bibit istirahat, karena pemeriksaan selesai

22.30 WIB

Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji keluar dari gedung Bareskrim. Dia hanya memastikan bahwa malam ini ada keputusan tentang pemeriksaan dua pimpinan KPK. Dia langsung meninggalkan gedung Mabes Polri.

23.00 WIB

Para tokoh antikorupsi berencana mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan dorongan moril terhadap Chandra dan Bibit. Namun, hanya Pemimpin redaksi group Tempo, Bambang Harymurti yang hadir.

23.45 WIB

Direktur III Tipikor Mabes Polri Kombes Pol Jovianes Mahar mengumumkan penetapan tersangka terhadap Chandra dan Bibit. Namun, mengenai penahanan terhadap keduanya, Polri belum menentukan. Chandra dan Bibit dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan dan pencabutan pencekalan terhadap para koruptor, Anggoro Widjaya dan Joko Tjandra.

Rabu (16/9/2009)


00.10 WIB

Bibit dan Chandra keluar dari ruang pemeriksaan. Chandra menjelaskan mengenai kronologi pemeriksaan hingga penetapan tersangka. Sedangkan Bibit hanya diam saja.

00.20 WIB


Bibit dan Chandra meninggalkan Mabes Polri

00.40 WIB

Bibit dan Chandra tiba di kantor KPK. Keduanya disambut sejumlah tokoh antikorupsi.

00.50 WIB

Pimpinan KPK menggelar rapat.
(asy/anw)

Sumber : Detik.com

Solidaritas Putih - Anti Korupsi

Minggu, 13 September 2009


Teman-teman semua,

Kita semua percaya Indonesia, harus menjadi lebih baik. Setiap hari, harus menjadi lebih baik, demi kita semua, demi anak cucu kita, demi saudara kita sebangsa setanah air. Tidak ada seorangpun yang bisa mempertanyakan pada Anda, saya dan kita semua, akan kecintaan kita pada negara ini, bangsa ini, tanah tumpah darah kita semua.

Kita malu karena negara kita tercatat peringkat wahid terkait dengan korupsi. Masih belum lepas dari ingatan kita tertangkap tangannya Jaksa Urip, anggota Parlemen Al Amin Nasution, pimpinan KPU Mulyana Kusumah, pimpinan KPPU Muhammad Iqbal, dipenjaranya Aulia Pohan terkait korupsi BI sampai Hamka Yandhu dari Fraksi Golkar, Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri, Dudhie Makmun Murod dari Fraksi PDIP, dan Endin Soefihara dari Fraksi PPP sebagai tersangka penerima uang suap pemilihan Gubernur BI. Semua ini, berkat KPK.

Sekarang satu-satunya harapan kita, KPK, mulai digoyang secara sistematis. Beberapa bulan terakhir, begitu terlihat usaha pengebirian lembaga tersebut. Pemanggilan pimpinan KPK untuk dugaan yang simpang-siur dan absurd serta pernyataan berbagai aparat memperkuat dugaan kita semua akan upaya sistematis pelemahan KPK tersebut. Belum lagi pembahasan dan pengesahan RUU Pengadilan Tipikor yang berlarat-larat dengan materi yang patut dipertanyakan komitmen semanagat antikorupsinya.

Besok pagi, dua orang pimpinan KPK, masih diperiksa oleh Polisi. Baca lagi link berita diatas, dan tanyakan teman, apa betul mereka pantas dipanggil dengan persangkaan yang demikian absurd? Bagaimana KPK bisa bekerja dengan baik apabila kerap diganggu sedemikian oleh sesama aparat?


SOLIDARITAS PUTIH ANTI KORUPSI

Hari : Selasa, 15 September 2009
Lokasi : Gedung KPK, Jl HR. Rasuna Said
Jam : 08.30
Dresscode : atasan berwarna putih



Apabila perlu kita kirim pesan pendek pada Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono mengenai dukungan kita pada KPK dan meminta beliau untuk mendukung kita. Siapapun Anda, siapapun kita, karena kita merasa malu dengan korupsi.

Sampai jumpa besok teman. Kenakan baju putih agar kita saling mengenal.

Salam CICAK,

Lepas lagi...Lepas lagi...cape deh

Sabtu, 12 September 2009


Bangga Dengan GODZILA-nya?



Spesies Baru Dalam Ekosistem Korupsi di Indonesia - Hasil Perkawinan para Buaya