MASIK KURANG JELAS?

Selasa, 22 Juni 2010

T.S.D.A

Kamis, 17 Juni 2010

Terus bergulirnya Dana Aspirasi Rp 15 Miliar, atau total Rp 8,4 dalam pembahasan Banggar adl bukti kebebalan elit politik, sikap inkonsistensi partai2 & bukti penipuan elit utk merampok uang rakyat. hhhhh..

Jika betul, anggota DPR peduli dengan rakyat di daerah. Rakyat di kantong-kantong kemiskinan. Ketimpangan anggaran antara pusat dan daerah. Seharusnya anggota DPR dapat melakukan tindakan politik yang lebih berani, jantan dan menunjukan wibawa sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Yang dimaksud dengan dana aspirasi seharusnya seluruh APBN yang nilainya Rp 1.009 triliun. Artinya, sebagai lembaga wakil rakyat, DPR harus mempu mengarahkan total APBN untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan konstituen, memperbaiki pelayanan publik, akses pendidikan dan kesehatan yang layak dan berkualitas bagi rakyat. Terutama rakyat miskin.

Pertanyaannya, jika DPR menganggap bahwa dana aspirasi itu hanya Rp 8,4 triliun, lantas untuk siapa APBN sebesar Rp 1000 triliun? Hal ini terbukti bahwa anggota DPR lemah, picik dan bodoh. Karena bagian terbesar dari anggaran dibiarkan untuk membiayai birokrasi yang gemuk, korup, dan lamban. DPR juga membiarkan anggaran lebih besar untuk kepentingan Kroni Parpol, Kroni Birokrasi dan para pemburu rente. Termasuk banyak anggota DPR yang datang dari kalangan pengusaha.

Dengan hanya mengusulkan Rp 15 miliar di bawah kekuasaan diskresional anggota DPR, terbukti bahwa Anggota DPR hanya peduli akan dirinya sendiri. Jauh dari gembar-gembor peduli rakyat. Peduli konstituen. Apalagi peduli daerah. Anggota DPR hanya menggunakan nama rakyat untuk dapat merampok anggaran negara untuk kepentingan kantong pribadi, membesarkan jaringan tradisional partai dan mengganti ongkos kampanye.

Daripada anggota DPR harus meminta tambahan alokasi dari APBN sebesar Rp 8,4 triliun. Daripada anggota DPR harus mengemis dan mengais dari sisa anggaran. Menjadi cengeng dan terhina karena tidak mampu berjuang untuk rakyat. Daripada anggota DPR harus merampok dan korupsi untuk mengganti uang kampanye.

Oleh : Illian Deta Arta Sari